15 November 2009
Manfaat Puji-pujian Rohani
Apakah itu tidak aneh? Barangkali demikian pertanyaan sebagaian orang. Kok bodoh banget sih mau disiksa demikian ‘hanya’ untuk bernyanyi seperti itu? Tapi sesungguhnya mereka tidak bodoh, mereka adalah orang2 yang sangat menikmati apa artinya memuji dan membesarkan nama Allah, termasuk ketika mereka menderita sekalipun. Dan selain itu, mereka juga adalah orang2 yang telah mengalami kenikmatan dan kuasa rohani ketika memuji nama Tuhan. Bagi mereka, dengan memuji Tuhan, mereka dikuatkan kembali untuk tetap bertahan dalam iman mereka di tengah2 siksaan yang sedemikain berat. Jadi, bagi mereka, memuji Tuhan bukan sekedar selingan kosong tanpa makna. Mereka juga bukan bernyanyi ketika semuanya lancar dan akan berhenti memuji Tuhan jika ada masalah dalam kehidupan.
Dari kisah tersebut di atas, kita sedikit dapat memahami mengapa ada orang yang sedemikian bergairah memuji Tuhan (baik secara pribadi atau bersama), bahkan dalam waktu yang cukup lama, sementara yang lain untuk menyanyikan sebuah lagu pujian saja sudah ‘ngos-ngosan’. Jadi masalahnya bukan pada karunia, bahwa yg seorang memiliki karunia menyanyi dan yang lain tidak. Juga bukan karena yang seorang memang suka nyanyi dan yang lain tidak. Sesungguhnya, ketika kita menyadari manfaat yang sangat besar dari menyanyikan lagu puji2-an tersebut, maka kita akan melihat hal itu sebagai suatu hak istimewa dan sekaligus kewajiban. Hak istimewa, karena hal itu menggambarkan relasi yang sangat intim antara anak2 kepada Bapa surgawinya. Kewajiban, karena dia merasa terpanggil untuk memuji dan mengagungkan Tuhan, bukan sekedar ketika hidup lancar dan serba enak, tapi akan tetap melakukannya ketika kehidupan terasa sulit. Bahkan sebagaimana kita sebutkan di atas, dalam siksaan yang sedemikian berat sekalipun, mereka tetap setia dan bergairah untuk memuji Tuhan agar mereka semakin dikuatkan dalam penderitaan mereka. Hal ini jugalah yang dialami oleh theolog Jerman, Dietrich Bonhoeffer, di mana dikisahkan bahwa dalam penderitaan yang berat di dalam penjara, dia tetap dapat bertahan karena menyanyikan lagu-lagu pujian.
Bicara mengenai manfaat menyanyikan lagu rohani, Diana Sanchez dalam bukunya, The Hymns of the United Methodist Hymnal menulis:
“Kita menyanyikan puji-pujian karena pada saat bernyanyi, kita mendapatkan pengajaran tentang Alkitab, tentang dunia dan mengenai kehidupan saudara/i kita. Kita belajar mengenal kasih setia dan anugerah Tuhan yang berlimpah-limpah, kehidupan dan pengajaran Yesus, dan mengenal akan gereja mula-mula”
Demikian juga, kita dapat mencatat manfaat memuji Tuhan yang ditulis oleh Sydnor, dalam bukunya Introducing A New Hymnal. Menurut Sydnor, dengan memuji Tuhan, umat dapat mengungkapkan perasaan dan pemikiran mereka. Di dalam pergumulan hidup sehari-hari, jemaat dapat menghadapi kehidupan yang sedemikian berat yang dapat mengakibatkan jiwa yang tertekan atau depressi. Hal tsb seringkali juga disebabkan oleh emosi yang tertahan, atau yg dalam psikologi disebut dengan “hidden emotion”. Tindakan yang normal yang harus dilakukan agar tidak terjadi masalah yang lebih buruk seperti kegilaan adalah melepaskan “the hidden emotion” tsb. Itulah sebabnya saya mengerti ketika seorang ibu secara khusus menelpon ke rumah dan mengatakan, “Pak pendeta, terimakasih saya sampaikan kepada bapak. Pada minggu yl, saya menangis ketika menyanyikan lagu, ‘Di hidupku ku ada sobat yang setia...’, dan jiwa saya sungguh2 tenang, pikiran saya terasa ringan...”
Selanjutnya, Sydnor juga menulis manfaat lain yang sangat penting, yaitu, melalui puji2an rohani, jemaat dapat bersaksi mengenai kepercayaannya kepada orang lain. Sebagaimana ditegaskan oleh Diana tsb di atas, pujian memberikan pengajaran. Jika demikian halnya, maka seharusnya kita berhati-hati dalam memilih lagu yang akan kita nyanyikan. Dengan demikian, kita tidak memberi pengajaran yang salah melalui pujian tersebut, baik itu kita sadari atau tidak. Sebaliknya, kita mengajarkan pengajaran2 penting dan berguna dalam membangun iman jemaat. Itulah sebabnya saya sangat bersyukur ketika meneliti Alkitab, khususnya Perjanjian Baru secara lebih mendalam. Salah satu ajaran yang sangat mendasar dari doktrin gereja adalah ajaran tentang Kristus (Kristologi). Dalam penelitian saya tersebut saya menemukan bahwa ajaran Kristologi yang sangat mendalam yang kita peroleh dari Perjanjian Baru sebenarnya ada dalam bentuk Hymn (pujian). Sebagai contoh adalah: the Logos Hymn (Yoh.1:1-18) dan the Song of Christ (Fil.2:6-11). Dari kedua pasal tersebut di atas, kita diajarkan akan ajaran pribadi Yesus yang sangat mendasar dan mendalam, yaitu bhw Dia adalah Allah sejati dan manusia sejati. Dari sanalah kita dapat menyanyikan, “Tuhanku Yesus, Raja segenap alam, Allah dan manusia...” Hebat sekali, bukan? Itulah sebabnya, saya sangat sedih dan seperti mau berteriak rasanya, ketika orang enggan bahkan menolak untuk menyanyikan lagu2 hymnal dengan alasan sudah terlalu tua dan ketinggalan zaman. Padahal, dalam banyak lagu2 hymnal tsb tersimpan ‘harta karun’ yaitu pengajaran yang sehat yang telah menghibur dan menguatkan Gereja Tuhan di segala abad dan tempat. Dengan menulis seperti ini, harap jangan salah mengerti. Saya tidak anti lagu2 rohani kontemporer, ASALKAN lagu tsb dicipta oleh orang2 yang memiliki pengajaran Alkitab yang benar dan mendalam. Jika tidak, disadari atau tidak, lagu tersebut akan melemahkan atau menyesatkan jemaat, karena ternyata kemudian lagu tsb hanya merangsang emosi sesaat tanpa adanya pengajaran firman yang mendalam dan bertanggung jawab! Itulah sebabnya John Calvin, salah seorang tokoh besar reformasi, sangat kritis dan cenderung negatif terhadap lagu puji2an kontemporer, tetapi sangat mengutamakan lagu2 dari kitab Mazmur. Karena bagi Calvin, syair lagu puji2an mempengaruhi jemaat melebihi apa yang disadarinya.
Kiranya kita, dan seluruh umat Tuhan senantiasa menyadari betapa besar manfaat lagu pujian, tetapi pada saat yang sama juga menyadari adanya bahaya besar ketika jemaat terbiasa menyanyikan lagu pujian dengan syair yang dangkal dan menyesatkan. Kiranya Allah yang mengaruniakan lagu2 pujian bagi gerejaNya, juga mengaruniakan kepada kita semua sikap yang benar terhadap lagu pujian dan berusaha meningkatkan kwalitas lagu pujian kita dari hari ke hari. Semoga Tuhan menolong kita semua.-
Sumber : http://www.mangapulsagala.com
02 Juli 2009
Sejarah PKM KIBAID
Sejarah Singkat:
Sesungguhnya kehadiran dan keberadaan Pemuda KIBAID sejalan dengan berdirinya jemaat-jemaat Gereja KIBAID pada masing-masing lokal atau daerah. Hanya saja pada waktu itu belum terorganisir sebagaimana mestinya. Namun kegiatannya atau peran aktifnya dalam jemaat sangat nyata terutama dalam bentuk kelompok paduan suara yang pada waktu itu lebih populer dengan istilah sangkoor.
Khusus untuk daerah Tana Toraja, sebagaimana tercatat bahwa pada tahun 1947 di Burake oleh Alm. Pdt. B. Bokko’ yang kala itu masih berstatus guru Injil mulai membuka/mendirikan Gereja KIBAID di Burake dengan nama ”Gereja KIBAT SILO Burake”. Bertepatan dengan itu hadir pulalah sosok Pemuda-pemuda Gereja KIBAT SILO Burake.
Dengan demikian, Gereja KIBAT SILO Burake merupakan Gereja KIBAID mula-mula di Tana Toraja untuk kemudian mengembangkan sayap pelayanan ke penjuru bumi Lakipadada. Adapun peran aktif pemuda yang paling menonjol adalah sangkoor dan menjadi pelayan/pengasuh sekolah minggu. Sekitar tahun 1957 mulailah ditata sedikit demi sedikit walaupun masih sangat sederhana.
Pada tahun 1958 mulai diadakan kunjungan muhiba ke jemaat lokal terdekat antara lain: Tombang, Tambunan, Ropo’, dan sebagainya. Pada tahun 1960-an setelah organisasi Gereja KIBAID membentuk klasis/wilayah maka pengurus-pengurus pemuda Klasis menyepakati untuk lebih memperluas jaringan pelayanan melalui suatu ibadah yaitu persekutuan pemuda Gereja KIBAID se-Tana Toraja.
Dalam suatu rapat yang dihadiri oleh para utusan masing-masing Klasis yang ada di Tana Toraja rapat mengeluarkan tiga keputusan, yaitu:
I. Nama wadah resmi ialah Persekutuan Pemuda Gereja KIBAID Tana Toraja.
II. Memilih pengurus yang terdiri dari:
1. Ketua : B. Sampeliling
2. Sekretaris : J.T. Sulle
3. Bendahara : J.P. Tondok
III. Menetapkan perayaan natal umum se-Tana Toraja yang pelaksanaannya digilirkan pada setiap Klasis/Wilayah.
Dalam pelaksanaan perayaan natal tersebut, turut disemarakkan dengan Paduan Suara setiap jemaat dan juga musik bambu antara lain Tombang, Gandang Batu, Kalean, Ulusalu, dsb.
Suatu waktu pada perayaan Natal Umum secara bergilir, terjadi sedikit ketidakpuasan peserta sangkoor karena sebagian menghendaki ingin didahulukan dalam acara.
Belajar dari pengalaman, maka perayaan natal berikutnya khusus untuk paduan suara tidak lagi dilayani perjemaat, tetapi masing-masing Klasis bahkan pernah diadakan koor agung Pemuda Gereja KIBAID Tana Toraja. Acarapun dikemas sedemikian rupa sehingga ada acara ”Malam Lagu” atau ”Pesta Lagu”.
Pada awal tahun 1968 oleh beberapa senior Pemuda Gereja KIBAID dari berbagai wilayah sedaerah antara lain:
- Drs. Paulus Sumule
- Drs. S.L. Palayukan
- Drs. J. Sarira
- Drs. S.T. Bittikaka
- J.B. Galugu
- P.P. Bittikaka
- Pengurus Harian Persekutuan tana Toraja
Mengadakan pertemuan informal guna menyamakan persepsi/menyatukan pendapat serta mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menyatukan wadah pemuda Gereja KIBAID yang kala itu masih bersifat kedaerahan. Ide atau gagasan itu berwujud dalam bentuk realita dengan dilaksanakannya kongres I yang dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 29 Agustus 1968 yang bertempat di gedung Gereja KIBAID Paku Makale dan diikuti oleh Para Utusan masing-masing Klasis dalam Gereja KIBAID.
Atas dasar musyawarah mufakat yang dijiai oleh rasa kekeluargaan dalam kasih Tuhan, serta disemangati rasa terpanggil dalam pelayanan Tuhan, maka kongres I tersebut berhasil menelorkan lima keputusan:
I. Nama wadah : ”Persekutuan Kaum Muda Gereja KIBAID” disingkat PKM Gereja KIBAID
II. Mensahkan Anggaran dasar/Anggaran Rumah Tangga PKM Gereja KIBAID
III. Memilih Pengurus Periode 1968-1971 masing-masing:
1. Ketua : Drs. Paulus Sumule
2. Wakil Ketua : Drs. S.T. Bittikaka
3. Sekretaris : Ruben Raba’
4. Wakil Sekretaris : J.T. Sulle
5. Bendahara : J.P. Tondok
6. Pembantu Umum : Para Ketua PKM Gereja KIBAID masing-masing Klasis
IV. Mengadakan perayaan natal umum PKM Gereja KIBAID setiap tahun
V. Menetapkan tanggal 26 Agustus hari ulang tahun PKM Gereja KIBAID untuk diperingati setiap tahun.
Pada tahun 1971 bertempat di Tombang (Lokasi SDN. Tombang) dilangsungkan Kongres II PKM Gereja KIBAID yang dirangkaian dengan HUT II. Salah satu keputusan kongres II tersebut adalah memilih pengurus baru yang terdiri dari:
1. Ketua : Drs. S.T. Bittikaka
2. Wakil Ketua : Drs. Paulus Sumule
3. Sekretaris : J.T. Sumule
4. Wakil Sekretaris : Ruben Raba’
5. Bendahara : J.P. Tondok
6. Pembantu Umum : Semua Ketua Klasis PKM Gereja KIBAID
Selanjutnya setelah Majelis Gereja KIBAID menambah perangkatnya dengan membentuk biro-biro, maka praktis PKM Gereja KIBAID saat itu dibawah Koordinasi Ketua Biro Pemuda yang kala itu dijabat oleh Dr. Marten Sampeliling. Dengan demikian, tingkat estafet berdalih ke generasi pelanjut. Kita patut bersyukur dan bermegah dalam tuhan bahwa sampai saat ini PKM Gereja KIBAID tetap eksis mengemban misinya dalam pelayanan Tuhan.
01 Maret 2009
Sejarah Gereja KIBAID
SEJARAH SINGKAT GEREJA KIBAID
Pendahuluan...
Pada tahun 1934 ada sekitar 16 orang siswa dari Gereja Toraja yang sedang belajar Firman Tuhan di sekolah Alkitab Makassar (SAM) mereka inilah yang kemudian hari di pakai Tuhan untuk melayani di Tanah Toraja. Siswa – siswa inilah dengan beberapa orang toraja yang ada d makassar, memutuskan untuk mengadakan pertemuan secara rutin dan teratur (bukan untuk membentuk gereja baru) tetapi ingin untuk mengadakan pembaharuan dalam gereja. Pdt peng hong salah seorang dari dosen mereka menyetujui dan mengusulkan Nama untuk persekutuan merreka yakni ”KEPERLUAN INJIL BANGSA TORAJA (KIBAT), pertumuan ini dilaksanakan pada hari sabtu 4 juli 1936..
Dalam rangka menyongsong hari jadi Gereja KIBAID yang Ke 71, di sini kami memaparkan sekilas pandang perkembangan dan pelayanan gereja KIBAID. Tanggal 4 juli 1936 merupakan tanggal berdirinya Gereja KIBAID di makasar yag kemudian mendapat pengakuan dari pemerintah sebagai satu badan hukum pada tanggal 4 november 1949 dari Kementrian Djustisi Indonesia Timur dengan no : A.15/I/33 dengan nama KIBAT (Kepreluan Injil Bangsa Toraja).
Sejalan dengan perkembangan zaman, perubahan nama KIBAT pun dilakukan menjadi KIBAID (Kerapatan Injil Bangsa Indonesia) yang dilakukan pada Konfrensi KIBAT pada Tanggal 27 – 28 September 1961 di Makassar sesuai dengan Akta Notaris no: 21 tanggal 6 Juni 1980.
Sebagai lembaga keagaman yang telah terdaftar pada Dirjen Bimas Kristen Departemen Agama RI no: 159 Tahun 1989 pada tanggal 25 Juli 1989 dan mendapat penunjukan dari Menteri Negara Agraria/BPN no : 41-VIII-1995 tanggal 19 oktober 1995 tanggal 19 oktober 1995 sebagai badan Hukum yang dapat menpunyai milik atas tanah.
Sebagai organisasi Kemasyarakatan, Gereja KIBAID telah tercata pada buku daftar infentaris Organisasi Kemasyarakatan DITJEN-SOSPOL Departemen dalam negeri Republik Indonesia dengan no :220/DPM/SOS januari 1997.
Sampai sekarang ini telah terdapat 26 klasis, 199 jemaat lokal, 38 pos PI dengan 5.543 KK atau sekitar 23.793 jiwa (data Tahun.....). dengan aset fisik, 1 Sekolah Theologia, 3 sekolah Taman Kanak-kanak, pelayan sebanyak 319 jiwa yang terdiri dari 76 pendeta, 237 guru injil, 6 orang pegawai kantor dan sekolah (data juli 2007).
- Sumber